foto1

JENAZAH TANPA IDENTITAS DITEMUKAN DI TOL JAGORAWI, TIM FORENSIK RS BHAYANGKARA TK.I PUSDOKKES POLRI LAKUKAN PEMERIKSAAN

foto2

Jakarta, 13 November 2025 – Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tanpa identitas yang ditemukan di kawasan Tol Jagorawi. Jenazah tersebut diterima oleh pihak rumah sakit pada Senin malam, 10 November 2025 pukul 21.00 WIB, berdasarkan surat permintaan penitipan mayat dari Polsek Citeureup.

Setibanya di rumah sakit, tim dokter spesialis forensik bersama tim identifikasi segera melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan sidik jari untuk membantu proses identifikasi korban. Dari hasil pemeriksaan awal, jenazah diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial UJ, kelahiran Bogor, 15 Januari 1968.

Berdasarkan permintaan visum dari Polsek Citeureup, pemeriksaan lanjutan berupa otopsi dilakukan pada Selasa, 11 November 2025, mulai pukul 14.45 WIB hingga 18.13 WIB di ruang otopsi Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.

Hasil Pemeriksaan Awal Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan beberapa hal penting, antara lain: 1. Jenazah berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia di atas 50 tahun. 2. Kondisi jenazah telah mengalami proses pembusukan. 3. Ditemukan luka dan memar pada beberapa bagian tubuh luar. 4. Telah dilakukan pengambilan sampel jaringan untuk pemeriksaan histologi forensik di laboratorium Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri. 5. Hasil pemeriksaan akan terus dikembangkan dan dikoordinasikan dengan penyidik Polsek Citeureup.

Pihak rumah sakit menegaskan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur medis forensik dan mendukung penuh penyidik dalam mengungkap penyebab kematian korban.

Setelah pemeriksaan selesai, jenazah dipulasara dan diserahkan kepada pihak keluarga pada Selasa malam, 11 November 2025 pukul 19.24 WIB. Pusdokkes Polri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, serta memastikan akan terus memberikan dukungan ilmiah dan profesional dalam proses penyidikan guna membantu penegakan hukum yang transparan.